Sabtu, 09 Juni 2012

APA ITU PIK REMAJA ?


PIK Remaja  adalah suatu wadah kegiatan program PKBR (Penyiapan Kehidupan Berkeluarga Bagi Remaja) yang dikelola dari, oleh dan untuk remaja guna memberikan pelayanan informasi dan konseling kesehatan reproduksi serta penyiapan kehidupan berkeluarga.


Masa remaja merupakan masa peralihan dari anak-anak ke masa dewasa. Kehidupan remaja merupakan kehidupan yang sangat menentukan bagi kehidupan masa depan mereka selanjutnya. Masa remaja seperti ini oleh Bank Dunia disebut sebagai masa transisi kehidupan remaja. Transisi kehidupan remaja oleh Bank Dunia dibagi menjadi 5 hal (Youth Five Life Transitions). Transisi kehidupan yang dimaksud menurut Progress Report World Bank adalah:
  1. Melanjutkan sekolah (continue learning)
  2. Mencari pekerjaan (start working)
  3. Memulai kehidupan berkeluarga (form families)
  4. Menjadi anggota masyarakat (exercise citizenship)
  5. Mempraktekkan hidup sehat (practice healthy life).

Program PKBR (Penyiapan Kehidupan Berkeluarga Bagi Remaja) yang dilaksanakan berkaitan dengan bidang kehidupan yang kelima dari transisi kehidupan remaja dimaksud, yakni mempraktekkan hidup secara sehat (practice healthy life). Empat bidang kehidupan lainnya yang akan dimasuki oleh remaja sangat ditentukan oleh berhasil tidaknya remaja mempraktekkan kehidupan yang sehat. Dengan kata lain apabila remaja gagal berperilaku sehat, kemungkinan besar remaja yang bersangkutan akan gagal pada empat bidang
kehidupan yang lain.

Dari data-data yang berkaitan dengan gambaran perilaku sehat remaja, khususnya yang berhubungan dengan risiko TRIAD KRR (Seksualitas, NAPZA, HIV dan AIDS), tampaknya sebagian remaja Indonesia berperilaku tidak sehat. Perilaku tidak sehat tersebut seperti terlihat pada data berikut ini :

SEKSUALITAS

Seks Pra Nikah

Berdasarkan Survey Kesehatan Reproduksi Remaja Indonesia (SKRRI, 2002-2003) didapatkan bahwa remaja mengatakan mempunyai teman yang pernah berhubungan seksual pada usia 14-19 tahun (perempuan 34,7%, laki-laki 30,9%), sedangkan usia 20-24 tahun (perempuan 48,6%, laki-laki 46,5%). Dari penelitian yang dilakukan oleh Wimpie Pangkahila tahun 1996 terhadap 633 pelajar SLTA di Bali, didapatkan bahwa 27% remaja laki-laki dan 18% remaja perempuan mempunyai pengalaman berhubungan seks pra nikah. Sedangkan hasil penelitian yang dilakukan oleh Situmorang tahun 2001 didapatkan 27% remaja laki-laki dan 9% remaja perempuan di Medan mengatakan sudah melakukan hubungan seks.

Faktor yang paling mempengaruhi remaja untuk melakukan hubungan seksual (3 x lebih besar) adalah:
1). Teman sebaya yaitu mempunyai pacar; 
2). Mempunyai teman yang setuju dengan hubungan seks pranikah; 
3). Mempunyai teman yang mempengaruhi atau mendorong untuk melakukan seks pranikah
(Analisa Lanjut SKRRI, 2003).

Aborsi 
Berdasarkan data Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI, Rakyat Merdeka, tahun 2006) yang merujuk pada data Terry Hull dkk. (1993) dan Utomo dkk. (2001) didapatkan bahwa 2,5 juta perempuan pernah melakukan aborsi per tahun, 27% (± 700 ribu) dilakukan oleh remaja, dan sebagian besar dilakukan dengan cara tidak aman. Sekitar 30-35% aborsi ini adalah penyumbang kematian ibu (307/100 ribu kelahiran) dan tercatat bahwa Angka Kematian Ibu (Mother Mortality Rate) di Indonesia adalah 10 kali lebih besar dari Singapura.
Berdasarkan data BNN 2004, menunjukan bahwa 1,5% dari jumlah penduduk Indonesia (3.2 juta jiwa) adalah pengguna narkoba. Dari jumlah tersebut, 78% diantaranya adalah remaja
usia 20-29 tahun.
Secara kumulatif jumlah kasus AIDS sampai dengan September 2009 sebesar 18.442 kasus. Berdasarkan cara penularannya secara kumulatif dilaporkan antara lain melalui heteroseksual 49,7%, IDU 40,7%, homoseksual 3,4%, perinatal 2,5%, transfusi darah 0,1%, dan tidak diketahui 3,7%. Menurut 4
golongan usia tertinggi adalah usia 20-29 tahun sebanyak 49,6%, usia 30-39 tahun 29,8%, usia 40-49 tahun 8,7%, usia 15-19 tahun 3,0%. Perbandingan persentase kasus AIDS antara laki-laki dan perempuan adalah 74,5% : 25,5% atau 3 : 1.

Untuk merespon permasalahan remaja tersebut, Pemerintah (cq. BKKBN) telah melaksanakan dan mengembangkan program PKBR yang diarahkan untuk mewujudkan Tegar Remaja dalam rangka Tegar Keluarga untuk mewujudkan Keluarga Kecil Bahagia Sejahtera. Ciri-ciri Tegar Remaja adalah remaja yang menunda usia pernikahan, remaja yang berperilaku sehat, terhindar dari risiko TRIAD KRR (Seksualitas, Napza, HIV dan AIDS), bercita-cita mewujudkan Keluarga Kecil Bahagia Sejahtera serta menjadi contoh, model, idola dan sumber informasi bagi teman sebayanya.
Upaya untuk mewujudkan remaja Indonesia melalui program PKBR sesuai dengan konsep Tegar Remaja tersebut akan diupayakan melalui strategi Tegar Remaja.

SASARAN DAN RUANG LINGKUP

Sasaran (audience)
Sasaran yang terkait dengan pembentukan, pengembangan, pengelolaan, pelayanan dan pembinaan PIK Remaja, sebagai berikut:

a. Pembina
  1. Pembina PIK Remaja adalah seseorang yang mempunyai kepedulian yang tinggi terhadap masalah-masalah remaja, memberi dukungan dan aktif membina PIK Remaja, baik yang berasal dari Pemerintah,
  2. Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) atau organisasi kepemudaan/remaja lainnya, seperti : Pemerintah: Kepala desa/lurah, camat, bupati, walikota, pimpinan SKPDKB.
  3. Pimpinan LSM: pimpinan kelompok-kelompok organisasi masyarakat (seperti: pengurus masjid, pastor, pendeta, pedande, biksu) dan pimpinan kelompok dan organisasi pemuda.
  4. Pimpinan media massa (surat kabar, majalah, radio dan TV)Rektor/Dekan, kepala SLTP, SLTA, pimpinan pondok pesantren, komite sekolah.
  5. Orang tua, melalui program Bina Keluarga Remaja (BKR), majelis ta’lim, program PKK.
  6. Pimpinan kelompok sebaya melalui program Karang Taruna, pramuka, remaja masjid/gereja/vihara.

b. Pengelola PIK Remaja

Pengelola PIK Remaja adalah pemuda/remaja yang punya komitmen dan mengelola langsung PIK Remaja serta telah mengikuti pelatihan dengan mempergunakan modul dan kurikulum standard yang telah disusun oleh BKKBN atau yang sejenis. Pengelola PIK Remaja terdiri dari Ketua, Bidang Administrasi, Bidang Program dan Kegiatan, Pendidik Sebaya dan Konselor Sebaya.

Ruang Lingkup

Ruang lingkup PIK Remaja meliputi aspek-aspek kegiatan pemberian informasi PKBR, Pendewasaan Usia Perkawinan, Keterampilan Hidup (Life Skills), pelayanan konseling, rujukan, pengembangan jaringan dan dukungan, dan kegiatan-kegiatan pendukung lainnya sesuai dengan ciri dan minat remaja.

CIRI-CIRI TAHAPAN
Materi dan Isi Pesan (assets) yang diberikan :
1) Triad KRR dan Pendewasaan Usia Perkawinan.
2) Pendalaman materi Triad KRR dan Pendewasaan Usia Perkawinan.
3) Pemahaman tentang Hak-Hak Reproduksi.

2. PIK Remaja Tahap Tegak
Materi dan Isi Pesan (assets) yang diberikan :
1) Triad KRR dan Pendewasaan Usia Perkawinan
2) Pendalaman materi Triad KRR dan Pendewasaan Usia Perkawinan
3) Pemahaman tentang hak-hak reproduksi
4) Keterampilan Hidup (Life Skills)
5) Keterampilan advokasi

3. PIK Remaja Tahap Tegar
 Materi dan Isi Pesan (assets) yang diberikan :
1) TRIAD KRR dan Pendewasaan Usia Perkawinan
2) Pendalaman materi TRIAD KRR dan Pendewasaan Usia Perkawinan
3) Pemahaman tentang hak-hak reproduksi
4) Keterampilan Hidup (Life Skills)
5) Keterampilan advokasi